Social Icons

Selasa, 30 Juli 2013

Pertautan Study Islam dan Antropologi [ 2 ]


Oleh M. Amin Abdullah

Keynote Speecher, disampaikan dalam Dialog Kebudayaan, LPM Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, 15 Januari 2011

Keempat, comparative. Studi dan pendekatan antropologi memerlukan perbandingan dari berbagai tradisi, sosial, budaya, dan agama – agama. Talal Asad menegaskan lagi disini bahwa, “ What is distinctive about modern anthropology is the comparisions of embedded concepts ( representation ) between societies differently located in time or space. The important thing in this comparative analysis is not their origin ( Wastern and Non-Wastern ), but the form of life that articulate them, the power they release or dissable “ ( Talal Asad. Formations of The Secular : Christianity, Islam, Modernity. Stanford, California : Stanford University Press, h. 17 ).
Setidaknya, Cliffort Geertz pernah memberi contoh bagaimana dia membandingkan kehidupan Islam di Indonesia dan Marokko. Bukan sekedar untuk mencari kesamaan dan perbedaan, tetapi yang terpokok adalah untuk memperkaya perspektif dan memperdalam bobot kajian. Dalam dunia global seperti saat sekarang ini, studi komparatif sangat membantu memberi perspektif baru baik dari kalangan insider maupun outsider ( Fazlur Rahman, 1985. “ Approaches to Islam in Relegious Studies : Review Essay “. Dalam Richard C. Martin [ Ed. ], Approaches to Islam in Relegious Studies. Tucson : The University of Arizona Press, h. 196. Juga Kim Knott. “ Insider Outsider Perspective “ dan John R. Hinnells, 2005. The Routledge Companion to Study of Religion. London and New York : Routledge, h.243-255 ).

Praktik Kehidupan, Konteks dan Keanekaragaman


Dalam kaca mata Antropologi Agama, agama adalah 'Ideas and practices that postulate reality beyond that which is immediately available to the senses' ( Agama adalah sekumpulan ide – ide atau pemikiran dan seperangkat tindakan konkret sehari – hari yang didasarkan atas postulasi atau keyakinan kuat adanya realitas yang lebih tinggi berada diluar alam materi yang biasa dapat dijangkau langsung dalam kehidupan materi ). Apa yang disebut agama, dalam praktiknya memang sangat berbeda dari satu masyarakat pemeluk agama tertentu ke masyarakat pemeluk agama yang lain, baik yang menyangkut sistem kepercayaan yang diyakini bersama, tingkat praktik keagamaan yang dapat melibatkan emosi para penganutnya, serta peran sosial yang dimainkannya. Agama – agama Abrahamik dan non-Abrahamik dan lebih – lebih agama lokal yang lain adalah sangat berbeda dalam penekanan aspek keberagamaan yang dianggap paling penting dan menonjol. Ada yang menekankan pentingnya sisi ketuhanan ( deities atau spirits ), ada yang lebih menekankan kekuatan impersonal ( impersonal forces ) yang dapat menembus dunia alam dan sosial, seperti yang dijumpai di agama – agama di Timur. Atau bahkan ada yang tidak memfokuskan pada sistem kepercayaan sama sekali, tetapi lebih mementingkan ritual.
Pada umumnya, hasil field note research di lapangan dari berbagai kawasan, para antropolog hampir menyepakati bahwa agama melibatkan 6 dimensi ; 1). perform certain activities ( ritual ), 2). believe certain things ( kepercayaan, dogma ), 3). invest authority in certain personalities ( leadership, kepemimpinan ), 4). hallow certain text ( kitab suci, sacred book ), 5). telling various stories ( sejarah dan institusi ), 6). legitimate morality ( moralias ).
Ciri paling menonjol dari studi agama --- yang membedakannya dari studi sosial dan budaya, adalah keterkaitan dari keenam dimensi tersebut dengan keyakinan kuat dari para penganutnya tentang adanya apa yang disebut dengan non-falsifiable postulate alternate reality ( realitas tertinggi yang tidak dapat difalsifikasi ). Keenam dimensi keberagamaan tersebut jika dikontekskan dengan Agama Islam, maka kurang lebih akan menjadi seperti berikut ; 1). Ibadah, 2). akidah, 3). Nabi dan Rasul, 4). Al Qur'an dan Al Hadits, 5).al Tarikh dan al Sirah, 6). al Akhlak.
Keenam dimensi tersebut lalu dikaitkan dengan Allah ( yang bersifat non-falsifiable alternate reality ) juga.
Sebutlah keenam dimensi tersebut --- peneliti dan sarjana peneliti agama lain bisa menambah atau menguranginya --- sebagai General Pattern dari agama – agam dunia, tetapi begitu keenam dimensi keberagamaan manusia tersebut masuk ke wilayah praktik sehari – hari di lapangan, maka ia akan masuk wilayah Particular Pattern. Wilayah Particular Pattern dari agama – agama tersebut adalah ketika agama begumul dan masuk dalam konteks perubahan sosial, politik, ekonomi dan budaya, juga geografi, perbedaan iklim dan kondisi alam yang berbeda – beda. Semuanya akan jatuh ke wilayah diversitas atau kepelbagaian. Dalam pandangan studi agama, lebih – lebih dalam perspektif Antropologi Agama, agama – agama di dunia tak ada yang sama. Kepelbagaian ada disitu. Dalam local practices dari keenam dimensi tersebut, yang ada hanyalah kepelbagaian dan keanekaragaman. Tapi dengan muncul dan tumbuhnya kesadaran akan pentingnya martabat kemanusiaan ( human dignity ), maka para tokoh agama tersebut juga menggaris bawahi pentingnya General Pattern ( dalam bahasa Islam ; Kalimatun sawa ) yang ada dibalik diversifikasi Particular Pattern tersebut.
Penelitian dan studi Antropologi Agama akan sangat membantu memahami akar – akar kepelbagaian ( diversity ) dalam berbagai hal ; kepelbagaian dalam menginterpretasi teks, perbedaan ritual peribadatan, model – model kepemimpinan, perjalanan kesejarahan, perkembangan kelembagaan agama, bagaimana pengetahuan dan ide – ide ( gender, hak asasi manusia, kemiskinan, lingkungan ) didistribusikan dan disebar luaskan dalam masyarakat luas lewat organisasi sosial-keagamaan dan lembaga – lembaga pendidikan, bagaimana keadilan dan kesejahteraan diperbincangkan. Akan dapat dijelaskan dan direkonstruksi kembali bagaimana praktik keagamaan ( local practices ) pada tingkat lokal dalam keterkaitannya dengan pelbagai macam penafsiran oleh para tokoh ( da'i, kyai, pemangku adat, tokoh agama, guru, dosen ) dan pemangku kepentingan lainnya serta akibatnya dalam perbedaan kehidupan sosial. Dengan bantuan pendekatan antropologi, semua kepercayaan agama terbuka untuk diperdebatkan dan ditransformasikan kearah yang lebih baik-humanis.

Studi Islam dan Antropologi


Apa yang dibicarakan diatas menemui relevansinya dengan terakhir studi hukum Islam dan Usul Fiqih pada umumnya. Adalah Jasser Auda yang membuka perspektif baru tentang bagaimana sesungguhnya peran para Jurist dan Fakih dalam menentukan corak, perbedaan interpretasi serta tingkat kedalaman keagamaan. Diuraikan bahwa terjadi pergeseran pemahaman dan peran yang dimainkan oleh para fuqaha dalam setiap jaman. Sebenarnya hal ini tidak baru, karena para fuqaha lama telah menjelaskannya. Yang penulis anggap baru adalah cara menjelaskan dan perangkat keilmuan yang diikut sertakan yang berbeda dari uraian terdahulu. Para pembaca semakin disadarkan betapa diversitas dan pluralitas pemahaman keagamaan itu adalah memang begitu adanya dan perbedaan tafsir keagamaan adalah min lawazim al hayah.
Jika realitasnya begitu, bagaimana cara pemimpin agama menyikapi dan mengantisipasinya ?. Bagaimana agama dijelaskan oleh para guru agama, para kyai, para dosen, para tokoh dan pimpinan organisasi sosial di era global seperti sekarang ini ?.

Pada Fiqih era tradisional, digambarkan bahwa peran fakih ( para ahli agama ) dianggap sederajat dengan syari'ah, dan seolah – olah sederajat pula dengan Al Qur'an dan Al Sunnah ( Prophetic Tradition ). Bahkan apa yang disebut Prophetic Tradition pun tidak atau belum dibedakan antar berbagai klasifikasi al Hadits. Hadits – hadits Misoginik, misalnya dijadikan satu atau sederajat dengan Hadits- Hadits lainnya.
Study Islam dan Antropologi
Sedangkan pada Fiqih era modernitas, secara jelas sudah mulai dibedakan antara apa yang disebut Revealed Syariah, dengan Al Qur'an dan Prophetic Tradition disatu sisi dan peran fakih disisi lain. Dalam wilayah Prophetic Tradition juga sudah dapat dipilah – pilah, mana Hadits yang muatannya dapat diterima dan mana kiranya yang tidak dapat diterima, sesuai dengan perkembangan pengetahuan dan literacy umat manusia. Sedang fiqih ( pemahaman keagamaan Islam dan praktiknya dilapangan oleh seorang fakih ) pun sudah jelas dimana tempatnya. Dia sudah jelas berada diluar wilayah apa yang disebut dengan Revealed Syariah.
Study Islam dan Antropologi
Pada pemahaman Fiqih era post modernitas, selain menggaris bawahi yang ada pada era modernitas, tetapi peran fakih lebih jelas lagi dalam memahami agama. Yang baru disini adalah bahwasanya pemahaman para ahli hukum agama ( jurist ), selain terinspirasi oleh Al Qur'an dan Al Sunah, tetapi dia sesungguhnya sangat dipengaruhi oleh pandangan hidupnya sendiri, lingkungan yang ada disekitarnya, bahkan tingkat ilmu pengetahuan yang dimiliki umat manusia saat itu. Faktor – faktor inilah yang membentuk pandangan hidupnya ( Competent world view ). Sedang Competent world view-nya sangat dipengaruhi oleh tingkat penguasaan ilmu pengetahuan ( Sciences ), baik pengetahuan alam, sosial, budaya, dan humanitas kontemporer yang mengelilinginya. Artinya penafsiran teks – teks kitab suci dan juga Al Sunnah dan al Hadits sangat bersifat lokal. Yaitu lokal dalam arti ditentukan oleh tingkat penguasaan ilmu pengetahuan sang jurist itu sendiri. Dan fiqih tidak bisa tidak adalah sangat ditentukan oleh kondisi lokal ( sosial, politik, budaya, ekonomi ), pengetahuan yang dikuasai oleh para ahli agama ( jurist ) tersebut.
Study Islam dan Antropologi
Sangat dimungkinkan munculnya diversifikasi dan kepelbagaian interpretasi dalam beragama. Dalam tingkat terakhir ini, menurut hemat penulis, pendekatan Antropologi Agama dapat membantu dan bahkan bekerja sama dengan studi Islam untuk menjelaskan dan melerai berbagai isu yang sulit dipecahkan atau dijelaskan dengan hanya menggunakan salah satu pendekatan saja apalagi pendekatan kekuasaan, pendekatan mayoritas-minoritas, tanpa mengaitkan dan mempertautkan antara fikih dan Usulnya dengan Antropologi Agama.


Riwayat Tulisan “ Pertautan Study Islam dan Antropologi [ 2 ] “

Diadaptasi dari : M. Amin Abdullah. 2011. “ Benarkah Ada Bid'ah dalam Kebudayaan ? : Pertautan Dirasat Islamiyyah dan Antropologi ( 2 ) “. Dalam : Majalah Suara Muhammadiyah ( Edisi No. 06/ Th. Ke-96, 16-31 Maret 2011 ), h. 56-57. Yogyakarta : Yayasan Badan Penerbit Pers Suara Muhammadiyah.
by Facebook Comment

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda akan memperkaya wawasan.