Tradisi
Ramadhan 1
; Tadarus Al Qur'an di Kampungku
Setiap
menjelang Ramadhan suasana menjadi marak. Baik dari segi dan dimensi
spiritual, sosial kemasyarakatan, seni budaya, ekonomi, politik,
kesehatan, kriminalitas. Marak, karena kesemua itu berkorelasi.
Walaupun toh, pada waktu - waktu lainnya juga begitu tapi Ramadhan
mempunyai nilai beda tersendiri. Meriah secara fisik ( seperti
festival ), emosional dan spiritual secara bersamaan.
Harga
daging Sapi yang meroket di pasaran hingga berkisar Sembilan Puluh
Ribu Rupiah sampai Seratus Sepuluh Ribu Rupiah per kilo gramnya.
Entah sengaja " dibuat " untuk menyambut Ramadhan ataupun
faktor lainnya. Yang jelas, seharusnya harga - harga kebutuhan pokok
dapat diprediksikan dan dikendalikan. Tidak ada
" Invisible hands ",
melainkan perencanaan ekonomi yang matang dari pemerintah. Akhir –
akhir ini memang, Indonesia lebih cenderung bergerak kearah Ekonomi
Neo Liberal.
Tapi
sudahlah, daripada mengurusi Sapi yang tak habis persoalannya,
dapatkah kau dengar itu ?!.
Disetiap
masjid, musholla, rumah terdengar lantunan ayat - ayat suci. Tadarus
menemukan momentum perayaannya. Tapi oh, terdengar lagi Surah
Al Baqoroh.
Tadarus,
akar kata "
darosa, yadrusu "
yang bermakna meneliti, mempelajari, menelaah, mengkaji dan mengambil
pelajaran. Tadarrosa,
yatadarrosu,
berarti saling belajar, mempelajari secara lebih mendalam.
Tradisi
Tadarus Al Qur'an
ini tetap terpelihara dan tumbuh subur di pedesaan dan pesantren.
Tadarus
Al Qur'an
di Bulan Ramadhan biasanya dilaksanakan selepas Sholat Tarowih. Di
kampungku tradisi ini dilakukan dengan cara ;
1.
Berkumpul bersama, membaca Al Qur'an secara bergiliran yang lainnya
menyimak.
Bergiliran
hingga semua mendapat jatah membaca dan menyimak. Pembacaan urut
mulai dari juz 1 sampai dengan juz 30 ( khatam
). Kegiatan ini sudah terjadwal jauh hari sebelumnya. Para pembaca
dibagi dalam kelompok - kelompok Tadarusan dengan pemisahan kelompok
laki - laki dengan perempuan, walaupun masih dalam 1 tempat Tadarusan
yang sama. Di kampungku dilaksanakan pada 3 tempat ; masjid ,
musholla lor (
Langgar
Utara ) dan musholla kidul ( Langgar
Selatan ).
Aktifitas
menyimak meliputi membenarkan hukum - hukum bacaan Al Qur'an yang
dibaca seseorang yang mendapat giliran. Model Tadarus seperti ini
yang umum dilakukan di daerah Yogyakarta setiap Bulan Puasa.
2.
Berkumpul bersama dan membaca Qur'an secara bersamaan.
Baik
membaca salah satu surat dalam Qur'an ataupun membaca surat yang
berlainan tiap orangnya. Tidak ada yang menyimak, semua sibuk
membaca. Model membaca satu surat secara bersama - sama dengan suara
nyaring, umumnya dilaksanakan dalam Yasinan.
Membaca surat Yasin
pada waktu - waktu tertentu.
Sedangkan
tradisi
Muqadaman
adalah berkumpul bersama disuatu tempat untuk membaca Al Qur'an
secara bersamaan dengan bacaan yang berbeda - beda. yang terpenting
dalam 1 waktu dan tempat, Qur'an khatam
dibaca. Jika yang berkumpul hanya 30 orang, masing - masing mendapat
jatah membaca 1 juz dalam Al Qur'an yang dipilihnya sendiri. Para
pembaca Qur'an model seperti ini mempunyai kapasitas yang memadai
dari segi tartil,
tajwid
dan kecepatan dalam membaca. Idealnya membutuhkan waktu 20 - 30 menit
untuk mengkhatamkan Qur'an secara bersama - sama. Khatam
30 juz.
3.
Berkumpul bersama bukan hanya membaca dan menyimak Qur'an, melainkan
mempelajari lebih dalam menggunakan metode - metode tafsir Qur'an 2.
Bentuk
tafsir pun beragam, terdiri dari ;
A.
Tafsir
Bil Ma'tsur
( melalui riwayat )
Tafsir
Bil Ma'tsur
yang terkenal ; Tafsir Ibnu Jahir, Tafsir Abu Laits As Samarkandy, Ad
Dararul Ma'tsur fit Tafsiri bil Ma'tsur
karya Jalaluddin As Sayuthi, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al Baghawy,
Tafsir Baqy Ibnu Makhlad, Asbabun
Nuzul
karya Al Wahidy, dan An
Nasikh wal Mansukh karya
Abu Ja'far An Nakhas.
B.
Tafsir Bil Ra'yi (
melalui pemikiran atau ijtihad )
Tafsir
yang terkenal meliputi ; Tafsir
Al Jalalain
karya Jalaluddin Muhammad Al Mahally dan disempurnakan oleh
Jalaluddin Abdurrahman As Sayuthi, Tafsir Al Bardhawi, Tafsir Al
Fakrur Razi, Tafsir An Nasafy, Tafsir Al Khatib, Tafsir Al Khazin dan
terus berkembang.
- Tafsir Isyari ( makna dzahir dan batin )
Tafsir
yang dilakukan berdasarkan intuisi atau bisikan batin. Biasa
dilakukan oleh para sufi.
D.
Metode Tafsir Modern
1.
Tafsir
Al Maraghi,
disusun oleh Ahmad Musthafa bin Muhammad bin Abdul Mun'im Al Maraghi
( 1300 H / 1883 M - 1371 H / 1952 M ). Seorang mufassir
dari Kairo, Mesir. Menurut sebagian pengamat tafsir, Al Maraghi
adalah mufassir
yang
pertama kali memperkenalkan metode tafsir yang memisahkan antara
uraian global dan uraian perincian. Penjelasan - penjelasan ayat
didalamnya dibagi menjadi 2 kategori ; Ma'na
Ijmali
( global ), dan Ma'na
Tahlili (
analitik ), juga menggunakan
ra'yi
( nalar ) sebagai sumber dalam menafsirkan ayat - ayat Al Qur'an.
2.
Tafsir
Al Manar,
diperkenalkan oleh Muhammad Rasyid Ridha ( Libanon, 1865 m - 1935 M
). Metode tafsir dengan penggunaan akal secara luas dalam menafsirkan
Al Qur'an.
3.
Tafsir Al Misbah
3,
disusun oleh Muhammad Quraish Shihab ( dilahirkan di Rappang,
Sulawesi Selatan, Indonesia, 16 Februari 1944 ). Tafsir dengan
mengkombinasikan metode Tahlili
( analitik ) dan Maudhu'i
(
tematik ).
Secara
lebih lengkap metode tafsir terdiri dari ; a). Metode
Tahlili (
analitik ), b). Metode
Ijmali
( global ), c). Metode
Muqarin
( perbandingan ), d). Metode
maudhu'i
( tematik ).
Kegiatan
ini dilakukan secara mendalam melalui diskusi bersama dengan
pembahasan yang meluas, tak jarang menghadirkan ahli tafsir langsung.
Metode Tadarus dengan menafsirkan Qur'an seperti ini jarang dilakukan
di kampungku, kecuali di pesantren - pesantren.
Tradisi
Tadarus Qur'an
di dusunku akan diakhiri dengan acara Semaan.
Berkumpul bersama di masjid, membaca Al Qur'an secara bergiliran yang
lainnya menyimak pembacaan. Dimulai ba'da
Sholat Tarowih dan dikhatamkan
menjelang Buka
puasa. Semaan
ini sebagai tutupan Tadarus
Qur'an
pada Bulan Ramadhan, mengambil waktu 3 hari sebelum berakhirnya
puasa. Kelompok pembaca telah terjadwalkan. Laki - laki, perempuan,
anak - anak, remaja, dewasa dan orang tua yang bisa membaca Qur'an
mendapatkan jadwal membaca masing - masing. Segala keperluan untuk
Sahur
dan Buka
puasa
telah disediakan ta'mir
masjid
sebagai panitia Ramadhan.
1
jam menjelang Buka
puasa
diisi pengajian umum. Semua warga kampung tumplek
blek
di Masjid
Jami' Al Fattah.
Pembagian bantuan berbentuk Zakat
Mal
ataupun sodaqoh
diberikan kepada anak yatim, orang jompo, dan fakir miskin di kampung
kami. Acara dilanjutkan do'a
Khatmil Qur'an
lalu Buka
bersama. Begitulah masyarakat desa itu.
Tadarus
dalam arti luas, tidak hanya membaca dan mendengar ( tilawah
wa istima' )
Qur'an saja. Melainkan salah satunya meluas dalam bidang pendidikan.
Pendidikan membaca Qur'an merupakan kebutuhan bagi umat Islam. Di
Indonesia berkembang metode - metode belajar membaca Al Qur'an,
dintaranya ;
1.
Metode Baghdadiyah
Metode
yang paling awal dengan sistem mengeja ( Alif,
Ba', Ta', dst
). Berkembang pada masa Bani Umayyah di Baghdad ( Irak ), kemudian
menyebar keseluruh penjuru dunia. Tidak jelas siapa penyusun Metode
Baghdadiyah ini. Di Indonesia lebih dikenal sebagai Metode
Turutan
(
Juz ' Amma
).
Sama
juga seperti di kampungku, Metode Baghdadiyah yang pertama kali
sebagai pembelajaran membaca Qur'an. Para santri yang rata - rata
anak - anak warga kampung belajar di Musholla Ar Rohmah ( Langgar
Lor ) dibawah bimbingan KH. Busyrowi ( baca ; Bus-ro-wi ) dan
beberapa ustadz lainnya. Sementara di Langgar
Kidul dibimbing
oleh Kyai Arwani Bakri. Rutin dilaksanakan selepas Maghrib.
Setelah
para santri selesai mempelajari
Turutan
( Juz
'Amma
), dilanjutkan dengan mengaji Al Qur'an. Saya sempat beberapa waktu,
mengajari anak - anak di Musholla Ar Rohmah mengaji dengan Metode
Baghdadiyah dan Metode Iqro'. Aku mempelajari kedua metode ini dalam
kurun waktu yang bersamaan. Metode Baghdadiyah dibawah bimbingan KH.
Busyrowi di Musholla Ar Rohmah, dan Metode Iqro' melalui bimbingan
Ustadz Sukardi, Spd bertempat di rumahnya bersama beberapa teman
sekampung.
Baru
setelah aku selesai mengajari anak - anak, gantian aku yang mengaji
Qur'an pada KH. Busyrowi untuk mengkhatamkannya. Setelah
mengkhatamkan Al Qur'an dan Juz
'Amma,
para santri akan diwisuda bersama - sama dalam acara
Khatmil Qur'an
dan pengajian akbar di Musholla Ar Rohmah. Santri yang
khatam
Juz 30 dan 30 Juz.
Pada
panggung yang disediakan khusus, secara berkelompok dan bersama -
sama membaca suatu surat atau ayat tertentu dalam Qur'an. Disaksikan
para wali santri, guru pembimbing, para kyai undangan, ratusan
jama'ah yang mendatangi pengajian.
Itulah
momen pertama kalinya, aku membuat kedua orang tuaku bangga dan
bahagia karena anaknya khatam
Qur'an. Demikian itu kebahagiaan orang kampung.
Sekarang
telah berkembang menjadi Pondok Pesantren dengan menerima para santri
yang ingin mengkaji Kitab – Kitab Klasik ( Kitab Kuning ) dan
sebagian ada juga yang menghafal Qur'an ( Tahfidzul
Qur'an
).
- Metode Qira'aty
Disusun
oleh KH. Dachlan Salim Zarkasy pada tahun 1963, namun baru diresmikan
sebagai metode belajar membaca Al Qur'an di Taman Pendidikan Al
Qur'an ( TPA ) Raudhatul Mujawwidin yang diasuhnya tahun 1986.
- Metode Iqro'
Pencetakan Buku Iqro' oleh AMM Kotagedhe, Yogyakarta |
Metode
Iqro' ini disusun oleh As'ad Humam dari Yogyakarta. Metode
pembelajaran membaca Al Qur'an secara bertahap, terbagi dalam 6
jilid. Masing – masing jilid dilengkapi dengan Evaluasi Tahap Akhir
( EBTA ), sebagai tolok ukur dan ujian sebelum melanjutkan ke jilid
selanjutnya. Dalam perkembangannya, oleh Angkatan Muda Masjid dan
Musholla Kotagedhe, Yogyakarta ( AMM ), diaplikasikan dan disebar
luaskan melalui Pendidikan
Kanak – kanak Al Qur'an dan Taman Pendidikan Al Qur'an ( TKA –
TPA ).
Modul
dengan format digital pun telah tersedia.
Metode
Iqro' inipun semakin dikembangkan menjadi ; Metode Iqro' Dewasa dan
Metode Iqro' Terpadu. Keduanya disusun oleh Drs. Tasrifin Karim dari
Kalimantan Selatan. Pembelajarannya tidak hanya membaca melainkan
juga menulis.
Aku
masih ingat betul Metode Iqro' dikembangkan di kampungku. Sebelumnya
masih menggunakan Metode Baghdadiyah ( Turutan ). Pertama kali
diperkenalkan oleh Sukardi, Spd yang merupakan warga kampungku. Saya
dengan beberapa teman sedusun termasuk santri awal mula. Setelah
ngaji Turutan, kita belajar dengan menggunakan Metode Iqro' di rumah
Pak Kardi waktu itu. Awalnya dari rumah kemudian di serambi masjid
dusun, lalu menderikan Taman
Pendidikan Al Qur'an Al Fattah ( TPA ).
Bekerja sama dengan KH. Busyrowi yang merupakan ulama setempat, yang
sebelumnya mengajar di Musholla Ar Rohmah dengan Metode Baghdadiyah.
Santriwan
santriwatinya semakin meluas hingga keluar daerah kampung sekitar.
Kampung sekitar belum banyak yang mendirikan Taman Pendidikan Al
Qur'an. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, direkrutlah
generasi muda di kampung kami. Pada mulanya masalah gaji pendidik
masih seragam, yaitu “ berjuang di jalan Allah Swt “. Seiring
berkembangnya situasi dan keadaan, sekarang telah termanage
dengan baik. Walaupun tidak bisa dinamakan gaji melainkan uang ganti
lelah. Mendidik anak – anak untuk bisa membaca Al Qur'an lebih
bernilai dibanding apapun. Hal itu sangat terasakan.
Ada
yang menarik dari pelaksanaan Metode Iqro' di kampungku. Materi EBTA
pada masing – masing jilid, tidak hanya mengujikan materi yang
telah tersedia dalam metode tersebut tetapi dilengkapi. Disesuaikan
dengan jilid masing – masing. Materi tambahan tersebut meliputi ;
hafalan do'a sehari – hari, hafalan surat – surat pendek dalam Al
Qur'an ( juz 30 ), praktik Wudhu, Tayamum, Praktik Sholat Fardzu
beserta bacaannya, juga Sholat Sunat lainnya ( Sholat Jenazah, Sholat
Gerhana, dll ). Untuk mempermudah santriwan santriwati menghapal
bacaan dalam sholat dan do'a sehari – hari, disusunlah buku saku
“ Adzkaarush Sholat Wadda 'Awwat “ (
1995, 3 halaman tanpa nomor dan kodifikasi + 33 halaman ). Dalam
pengantarnya, KH. Busyrowi menegaskan ;
“ Karena
sholat Fardlu merupakan salah satu ibadah yang penting dan harus
mendapat perhatian, maka kami berusaha menyajikan Buku “
Adzkaarush Sholat Wadda 'Awwat “ ini,
yang didalamnya memuat bacaan – bacaan sholat sebagaimana telah
dilaksanakan oleh para ulama pendahulu kita.
Buku
ini juga memuat kumpulan do'a sehari – hari yang merupakan materi
hafalan bagi santriwan santriwati TKA – TPA “ .
(
Tim
Penyaji TPA dan MADIN AL Fattah, 1995 : halaman ke-2 tanpa nomor atau
tanda halaman
).
Dalam
proses belajar mengajar, para santri dibimbing oleh beberapa ustadz.
Ada semacam kartu kendali untuk para santri, berfungsi untuk mencatat
perkembangan belajar setiap individu. Apakah naik atau mengulang
bacaan pada halaman di jilid tertentu. Semuanya tercatat. Disamping
itu, para santri berkewajiban untuk menulis halaman pada jilid Iqro'
yang dipelajarinya masing - masing. Tulisan akan diberi nilai
tersendiri oleh para ustadz.
Setelah
menamatkan 6 jilid Iqro', para santri tidak lagi mempelajari Turutan
( Juz
'Amma
) dengan Metode Baghdadiyah melainkan langsung dibimbing untuk
membaca Al Qur'an mulai dari Juz 1. Karena pada dasarnya telah bisa
membaca Huruf Hijaiyah beserta hukum bacaanya ( tartil
dan tajwid
) juga untuk membesarkan hati para santri.
Sebagai
identitas, para santriwan santriwati menggunakan seragam berwarna
hijau muda. Para santri mengenakan baju model Koko berwarna Hijau
Muda dengan logo TPA Al Fattah, memakai kopiah Hijau Tua dengan
tulisan Arab – Indonesia berwarna Kuning Emas bertulis “
Berjuanglah di Jalan Allah “
melingkar sepanjang kopiah. Sedangkan bagian bawah mengenakan celana
panjang Hijau Tua. Sementara seragam untuk santriwati, jilbab Hijau
Tua polos, baju Muslimah Hijau Muda dengan logo TPA
Al Fattah
dan rok panjang Hijau Tua sebagai bawahan.
Hal
paling membanggakan setelah kami menamatkan 6 jilid Iqro' adalah
acara wisuda santriwan santriwati. Betapa riang dan tak terlupakan.
Anak – anak kampung seperti kami, seusia Sekolah Dasar menyambut
acara wisuda tersebut. Kami diarak berparade naik Andhong dari
kampung menuju tempat wisuda, Masjid Agung Manunggal Bantul,
Yogyakarta. Para santri memakai Toga. Itu pertama kalinya aku
diwisuda memakai Toga. Hal itu hanya terjadi dua kali dalam hidupku
sampai sekerang ini, di wisuda memakai Toga dengan acara yang meriah
4.
yaitu waktu lulus dari TKA TPA 5
itu
dan kelulusan semasa SMU. Sebuah penghargaan dan perayaan !.
- Metode Al Barqy
Ditemukan
oleh dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya, Muhadjir Sulthon tahun 1965.
Metode belajar membaca Al Qur'an yang bersifat cepat ( Barqy
; kilat ). merupakan perpaduan Metode Hanacaraka
( Jawa ) dengan Metode Arab.
- Metode Jibril
Intisari
dari metode ini dengan Taqlid
( menirukan ), cenderung berorientasi teacher-centris.
Terminologi Metode Jibril sebagai metode pembelajaran Al Qur'an
6
yang diterapkan di Pasantren Ilmu Qur'an Singasari, Malang, dilatar
belakangi perintah allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengikuti
bacaan Qur 'an yang telah diwahyukan melalui perantara Malaikat
Jibril 7.
Metode
Jibril dicetuskan oleh KH. M. Bushori Alwi yang diadopsi dari Imam Al
Jazari, dikombinasikan dengan cara mengajar Imam Abdurrahman As
Sulami. Metode ini terdiri dari 2 tahap ; Tahqiq
dan Tartil.
- Metode Quantum Reading Qur'an ( QRQ )
Dikembangkan
oleh Ustadz Abu Rabbani. Titik beratnya pada penguasaan irama Al
Qur'an, kefasihan melafadzkan huruf dan kemampuan melafadzkan ayat –
ayat gharibah
( asing ) secara baik dan benar. Metode ini bisa dipelajari juga
melalu VCD dan kaset.
- Metode Tilawati
Disusun
oleh tim yang terdiri dari Drs. H. Hasan Sadzili, Drs. H. Ali Muaffa,
dkk tahun 2002. Kemudian dikembangkan oleh Pesantren virtual Nurul
Falah, Surabaya.
Berbagai
metode pembelajaran membaca Qur'an terus disempurnakan dan
dikembangkan, memperhatikan juga metode pengajaran kepada orang –
orang yang berkebutuhan khusus ( Tuna Netra, Tuna Rungu, dan ketunaan
lainnya ).
Memilih
metode pembelajaran membaca Qur'an secara efektif dan efisien, juga
harus disesuaikan dengan sosio-kultur masyarakat setempat. Metode Al
Baghdadiyah memerlukan waktu lebih lama dibandingkan dengan Metode
Iqro' dalam hal penguasaan dan pembelajaran membaca Qur'an.
Kemungkinan besar Metode Baghdadiyah disusun berdasarkan kecerdasan
sosio-kultur Masyarakat Arab ( Timur Tengah ). Kecerdasan dengan
lingkungan dan wilayah kemungkinan juga mempunyai korelasi.
Membaca
Al Qur'an bagi umat Islam merupakan keharusan, kewajiban 8
. Bagaimana mungkin bisa mengamalkan kandungan al Qur'an, tanpa bisa
atau berusaha untuk membacanya ?!.
Saya
yakin, orang yang menggampangkan dan menyepelekan membaca Al Qur'an
adalah orang yang keras hati dan kepalanya. Angkuh, seolah seluruh
isi dan kandungan al Qur'an telah dipelajari dan dipahaminya.
Katanya, tak perlu membaca Huruf – huruf Arab itu, yang terpenting
membaca ayat – ayat semesta. Membaca keberagaman kehidupan secara
lebih teles
bukan kering. Sekarang ini umat Islam sudah sampai pada jaman para
pemeluknya sendiri menggampangkan ( untuk tidak menyebutnya
meninggalkan ) hal – hal dasar apalagi yang wajib menurut tuntunan
agama. Islam tidak ada. Yang ada hanya manusia. Keterpisahan manusia
dengan substansi eksistensi diri.
Sebenarnyalah
tidak ada kata khatam
( berakhir ) dalam membaca ( mempelajari, meneliti, mendalami, dll )
Al Qur'an.
Dibaca,
ditulis, dicetak, diajarkan, ditafsir, diamalkan, dihapalkan,
begitulah Allah SWT memelihara dan menjaga kemurnian Al Qur'an hingga
akhir zaman 9
.
Aku
bangga sekaligus beruntung dilahirkan di kampung dengan komunitas
yang religius, serta dalam keluarga yang sederhana. Terkadang –
untuk tidak mengatakan sering --- aku membaca Qur'an di rumah dalam
kesunyian. Mungkin begitu pula, aku mencintai desaku dengan caraku
sendiri. Cuek, diam, sunyi, nyaris tak terasakan, terpendam dalam
dasar paling dalam, saking sederhananya. Aku juga tidak terlalu ingin
orang lain memahami. Biarlah semua berjalan alami dengan segala
konsekuensinya. Sedikit demi sedikit. Mungkin juga sekarang aku
terlalu egois. Yang penting mencintai. Titik. Oh ?!.
Kadangkala
rindu kebersamaan dengan teman – teman sekampung masa kecil dulu.
Sekarang,
aku dianggap aneh dan cenderung soliter. Memang begitu adanya. Aneh
dan soliter.
Sekadar
coretan sebagai ungkapan rasa terima kasih terdalam untuk para guru
yang telah mengajariku membaca Al Qur'an pada awal mula ; KH.
Busyrowi dan Ustadz Sukardi, Spd.
Yogyakarta
Dalam Keberkahan Ramadhan, Jum'at Wage, 19 Juli 2013.
Catatan
Akhir “
Tradisi
Ramadhan ; Tadarus Al Qur'an “
1
Sebuah acara tv yang menarik berjudul
“ Tradisi Ramadhan “
di Kompas Tv, mulai tayang 13 Juli 2013 setiap Sabtu dan Minggu,
pukul 14.00 WIB. Ragam tradisi Islam dengan nuansa lokal yang
membumi.
Di
Yogyakarta, siaran Kompas Tv ( Jakarta ) dapat dinikmati karena
menggunakan Sistem Siaran Jaringan ( SSJ ) dengan RBTV Jogja.
2
Tentang syarat – syarat seorang mufassir
( penafsir Qur'an ), lebih lanjut silakan pelajari dalam ; Dra.
Rosihan Anwar, M.Ag. 2000. Ilmu
Tafsir.
Bandung : Pustaka Setia.
3
Simak
penjelasan Muhammad Quraish Shihab tentang tafsir Qur'an dalam
“ Tafsir Al Misbah “
setiap hari selama Ramadhan, pukul 03.05 WIB – 04.00 WIB di Metro
Tv.
4
Bandingkan
dengan Kuttaab
yang merupakan Sekolah Dasar Islam pertama. Sebelum Nizamul Mulk (
w.1092 H / 485 M ) mendirikan lembaga pendidikan formal tingkat dasar
pertama pada tahun 1066 H di Kota Baghdad ( Irak ), umat Islam sudah
memiliki tradisi menyelenggarakan pendidikan untuk anak – anak
secara non formal. Pada periode Abbasiyah, penyelenggaran sekolah
dasar non formal ini memanfaatkan ruangan di masjid – masjid
sebagai sarana belajar membaca ( Qira'ah
) dan menulis ( kitabah
) Al Qur'an. Lembaga pendidikan non formal yang masih sangat
sederhana ini kemudian dikenal dengan nama Kuttaab.
Secara
bahasa, kata Kuttaab
berasal dari istilah Arab, Ka-ta-ba,
yang berarti “ menulis “. Menggunakan pola (
wazan ) fu'aal
menjadi Kuttaab
yang secara harfiah berarti “ para penulis “. Lembaga ini memang
bertujuan untuk mengajarkan ketrampilan menulis ( kitabah
) dan menghasilkan para penulis. Penulis bukan dalam arti pengarang
kitab – kitab, tetapi orang yang memiliki keahlian menulis pada
umumnya. Untuk dapat menulis, secara otomatis, murid – murig yang
belajar di Kuttaab
harus dapat membaca ( qira'ah
).
(
_____, 2011. “
Kuttaab Sekolah Dasar Islam Pertama “.
Dalam
:
Suara Muhammadiyah ( Edisi 06. / Th. ke-96, 16 – 31 Maret 2011 ).
Yogyakarta : Yayasan Badan Penerbit Pers Suara Muhammadiyah, h. 48 )
Tidak
dikenal istilah ujian akhir atau lulus selama belajar di institusi
Kuttaab,
tetapi terdapat sebuah informasi yang cukup penting ketika berakhir
proses belajar di Kuttaab.
Untuk anak – anak yang dinilai sebagai murid – murid terbaik akan
mendapat kehormatan untuk mengikuti parade naik Unta menyusuri jalan
– jalan di kota. Tradisi seperti inipun akan mengingatkan kita,
umat Islam di Indonesia, pada sebuah tradisi yang digelar di pondok
pesantren manakala santri – santri sudah menyelesaikan proses
belajar. Tradisi tersebut bernama Khataman.
Dalam tradisi belajar di pondok pesantren, ketika para santri sudah
menyelesaikan pendidikan dasar ( tamat Al Qur'an atau Juz
'Amma
) akan diadakan parade naik Kuda menyusuri jalan – jalan kampung.
Menurut
sumber sejarawan Philip K. Hitti ( 2003 : 513 ), tradisi parade naik
Unta bagi murid – murid kategori terbaik di
Kuttaab
pada masa Dinasti Abbasiyah jauh lebih unik lagi. Ketika diarak
mengelilingi kota sambil menyusuri jalan – jalan besar, pada saat
yang bersamaan orang – orang dipinggir jalan melempar Buah Badam
kepada murid – murid yang sedang naik Unta. Pada suatu ketika,
pernah kejadian seseorang melempar Buah Badam tetapi mengenai mata
murid yang tengah diarak naik Unta. Akibatnya, si murid mengalami
luka parah pada matanya. Karena kejadian itulah, tradisi melempar
Buah Badam harus ditiadakan pada setiap kali penyelenggaraan periode
naik Unta.
(
Ibid,
h. 49 ).
5
Setelah lulus TPA, para santri melanjutkan ke jenjang yang lebih
tinggi yaitu Madrasah Diniyyah. Pada awal mulanya pokok pembelajaran
meliputi bidang studi ; Tarikh,
Fiqih,
Bahasa Arab untuk pemula, dan Qiro'ah.
Qiro'ah
merupakan seni membaca Al Qur'an. Macam – macam seni melagukan
Qur'an tersebut terbagi dalam ;
- Bayati
Cabang
– cabangnya ; Qoror
( rendah ), Nawa
( sedang ), Jawab
( naik ), Jawabul
Jawab
( naik tertinggi ),
Nuzul
( turun ), Shu'ud
( naik ).
- Shoba
Cabang
– cabangnya ; Dasar,
Ajami ( Ala Ajam ),
Quflah
Bustanjar ( Qofiyah ).
- Hijaz
Cabang
– cabangnya ; Dasar, Kard,
Kurd, Kard-Kurd,
Variasi.
- Nahawand
Meliputi
; Dasar, Jawab,
Nukriz, Usysyaq.
- Rost
Meliputi
; Dasar, Nawa
( Rost 'Ala Nawa ).
- Jiharkah
Meliputi
;
Nawa, Jawab.
- Sikah
Cabang
– cabangnya ; Dasar, Iraqi,
Turki, Ramal ( Fales ).
Di
Indonesia, membaca Qur'an dengan segala hukum bacanya dan seni
Qiro'ahnya
menjadi tradisi untuk dilombakan dalam Musabaqoh
Tilawatil Qur'an ( MTQ ).
Taman
Pendidikan Al Qur'an dan Madrasah Diniyyah Al Fattah
semakin berkembang. Dari segi fisik ( fasilitas ), yang semula hanya
menempati serambi masjid sekarang telah membangun ruang – ruang
kelas baru didekat masjid Jami' Al Fattah.
6
Selanjutnya pelajari lebih lengkap dalam
; HR.
Taufiqurrocman. 2005. Metode
Jibril.
Malang : IKAPIQ Malang.
7
QS. Al Qiyamah ( 75 ) : 18 ( Makkiyah, surah ke- 75 ; 40 ayat ).
“
Apabila kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu
“.
(
Departemen Agama RI, 2005. Al
'Aliyy al Qur'an dan Terjemahnya.
Diterjemahkan oleh Yayasan Penyelenggara Pnterjemah Al Qur'an,
disempurnakan oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al Qur'an. Bandung : CV
Penerbit Diponegoro, h. 461 ).
8
Bahkan dibeberapa daerah di Indonesia, kewajiban untuk bisa membaca
dan menulis Al Qur'an pun diformalkan dalam bentuk
Peraturan Daerah Syari'ah ( Perda Syari'ah ).
- Peraturan Daerah ( Perda ) Kabupaten Pesisir Selatan ( Bengkulu, NAD ) No.8/2004 Tentang Pandai Baca Tulis Al Qur'an.
- Perda Kabupaten Banjar ( Banjarmasin, kalimantan Selatan ) No.4?2004 Tentang Khatam Al Qur'an bagi Peserta didik Pada Pendidikan dasar dan Menengah.
- Surat keputusan Bupati Dompu ( Nusa Tenggara Barat ) No.Kd.19.05/ HM.00/1330/2004 Tentang Pengembangan perda No. 1 tahun 2002. isinya menyebutkan tentang ; (1). Kewajiban membaca al Qur'an ( ngaji ) bagi PNS yang akan mengambil SK atau kenaikan pangkat, calon pengantin, calon siswa SMP, Smu dan bagi siswa yang akan mengambil ijazah , (2). Kewajiban memakai busana Muslim ( jilbab ), (3). Kewajiban mengembangkan Budaya Islam ( MTQ, Qosidah, dll ).
- Surat Keputusan Bupati Dompu Kd.19/ HM.00/527/2004, tanggal 8 Mei 2004 Tentang Kewajiban Membaca Al Qur'an untuk seluruh PNS dan Tamu Yang menemui Bupati.
- Surat Keputusan Bupati Dompu No. 11/2004 Tentang tata cara Pemilihan Kades ( materi muatannya mengatur keharusan calon dan keluarganya bisa membaca Al Qur'an yang dibuktikan dengan rekomendasi KUA ).
- Perda kabupaten Agam ( Sumatra Barat ) NO. 5/2005 Tentang Pandai Baca dan Tulis Al Qur'an.
- Perda Provinsi Sumatra barat No.7/2005 Tentang Pandai Baca dan Tulis Al Qur'an.
- Perda kabupaten Maros ( Sulawesi Selatan ) No. 15/2005 Tentang Gerakan Buta Aksara dan Pandai Baca Al Qur'an Dalam Wilayah Kabupaten Maros.
- Perda Propinsi Gorontalo ( Sulawesi Selatan ) No. 22/2005 Tentang Wajib Baca Tulis Al Qur'an Bagi Siswa Yang Beragama Islam.
- Surat keputusan Bupati Dompu ( Nusa Tenggara Barat ) No.140/2005 tanggal 25 Juni 2005 Tentang Kewajiban Mambaca Al Qur'an Bagi PNS Muslim.
- Perda Kabupaten banjar ( Banjarmasin, Kalimantan seletan ) No. 5/2006 Tentang Penulisan Identitas dengan Huruf Arab Melayu ( LD N0.5 Tahun 2006 Seri E Nomor 3 ).
- Perda kabupaten Polewali Mandar ( Sulawesi Selatan ) No.14/2006 Tentang Tentang Gerakan Masyarakat Islam Baca Qur'an.
- Perda Propinsi Sulawesi Selatan no. 4/2006 Tentang Pendidikan Al Qur'an.
“ Spirit
ke-Islam-annya ” yang patut diapresiasi tinggi. Merebaknya
penmbuatan produk – produk Perda yang bernuansa Syari'ah, secara
sederhana mempunyai sebab ;
- Sistem demokrasi, Konsep Pancasila dengan segala produk hukum dan praktiknya belum mampu mensejahterakan rakyat, keadilan timpang Pancasila dan UUD 45 telah dilanggar begitu mudahnya oleh pemerintah. Seabrek kebobrokan pemerintahan lainnya ( bidang ekonomi, kesehatan, lingkungan, penanganan konflik, korupsi, dll ).
- Akhirnya agama menjadi solusi untuk mensejahterakan rakyat.
Perlu
diperhatikan juga, 3 asas pemberlakuan perundang – undangan ;
- Asas Yuridis
Merupakan
dasar hukum yang meliputi ; a). Landasan yuridis kewenangan membuat
produk – produk hukum, b). Landasan yuridis materi yang diatur.
Yang
dapat dipakai sebagai dasar hukum hanyalah jenis peraturan perundang
– undangan yang tingkat derajadnya sama atau lebih tinggi dari
produk hukum yang akan dibuat. Keputusan yang bersifat penetapan,
instruksi dan surat edaran tidak dapat dipakai sebagai dasar hukum,
ketiganya tidak masuk dalam jenis peraturan perundang – undangan.
- Asas Filosofis
Tidak
bertentangan dengan ideologi negara, yaitu Pancasila. Seolah – olah
sekarang ini, secara sengaja Pancasila selalu dihadap – hadapkan
secara terbuka dengan Islam. Entah, apa kepentingan besar dibaliknya.
- Asas Sosiologis
Peraturan
perundang – undangan adalah dasar yang berkaitan dengan kondisi
atau kenyataan masyarakat berupa kebutuhan atau tuntutan yang
dihadapi.
Bahkan
terkadang pembentukan produk – produk Perda
Syari'ah
lebih bernuansa politis semata. Kecenderungan inipun perlu dikaji
lebih mendalam.
Penerapan
syari'at Islam pada suatu daerah, memiliki level – level
tersendiri. Level 1 ( hukum keluarga ), level 2 ( hukum ekonomi ),
level 3 ( praktik ritual keagamaan ), hingga level terakhir yaitu
syari'at Islam sebagai dasar negara. Level terakhir ini tidak
dilaksanakan di NAD.
Menyoal
Perda baca tulis Qur'an termasuk level 3, praktik ritual keagamaan,
sama kasusnya dengan UU NO. 13/2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah
Haji.
Menurut
landasan yuridis kewajiban membuat produk – produk hukum,
pemerintah daerah memiliki kewenangan itu. Sedangkan dari segi
landasan yuridis materi yang diatur, setiap Perda perlu dicermati
satu per satu karena masing – masing muatannya berbeda.
Contoh
: Perda Kabupaten Banjar ( Banjarmasin, Kalimantan Selatan )
No.4?2004, Surat Keputusan Bupati Dompu ( Nusa Tenggara Barat )
No.Kd.19.05/ HM.00/1330/2004, Perda Propinsi Gorontalo ( Sulawesi
Selatan ) No. 22/2005, Perda Kota Kendari ( Sulawesi Tenggara )
No.17/2005.
Landasan
yuridis materinya terkait dengan UU Sistem Pendidikan Nasional, UU
Perkawinan, institusi – institusi keagamaan dan sekolah. Apakah
saling bertentangan, ataupun belum ada aturannya ?!.
Sebagai
bahan perbandingan, teliti secara lebih lengkap mengenai Perda
Injil ( Manokwari, Papua Barat )
; penerapan hukum berdasarkan Injil, yang secara spesifik menjelaskan
mengenai pelarangan minuman beralkohol dan kegiatan prostitusi,
peraturan mengenai busana dan persekutuan, termasuk pelarangan
penggunaan dan pemakaian simbol – simbol agama, dan pelarangan
rumah – rumah ibadah lain didekat Gereja ( 2007 ).
Pada
dasarnya, tak perlu phobia
berlebih dengan Perda – perda yang bernuansa agama. Ataupun gembar
– gembor masalah HAM ( Hak Asasi Manusia ), demokrasi, agama ranah
privat, diskriminasi, tanpa diimbangi kajian mendalam, objektif,
netral ( bukan 'pesanan' luar ), berdasar sosio- kultur masyarakat
setempat, 3 asas pembentukan produk hukum, dll.
9
Tradisi menghapal Qur'an ( Tahfidzul
Qur'an
) berkembang di Indonesia, khususnya di pondok pesantren. Metode
hafalan yang telah melegenda karena kebiasaan, membaca berulang –
ulang kemudian setor hafalan kepada kyai pembimbing. Juga Metode “
Satu Hari Satu Ayat “ dari Ustadz Yusuf Mansur penagasuh Pondok
Pesantren Daarul Qur'an yang lagi digandrungi.
Bandingkan
dengan metode menghafal Al Qur'an di Marokko. Menghafal Al Qur'an
dengan metode menulis dan membaca. Menghapal sesuai dengan kemampuan,
lalu diuji melalui tulisan dan bacaannya dihadapan guru pembimbing.
Dilakukan terus – menerus dalam kurun waktu tertentu. Tulisan dan
bacaan sebagai cross
check.
Tradisi
menghafal Qur'an secara otomatis mengamalkan kandungan Al Qur'an itu
sendiri. Para hafidz
tentunya akan sangat menjaga makanan yang dikonsumsi ( halal haramnya
), menjaga sholatnya, puasanya dan perintah serta larangan agama.
Akhirnya bukan hanya sekedar bertujuan untuk menjaga hafalannya
melainkan menjadi umat Islam yang bertaqwa sepenuhnya.
QS.
Al Hijr ( 15 ) : 9 ( Makkiyah, surah ke-15 ; 99 ayat ).
“
Sesungguhnya kami-lah yang menurunkan Al Qur'an dan pasti kami ( pula
) yang memeliharanya 432
“.
(
Departemen Agama RI, 2005. Al
'Aliyy al Qur'an dan Terjemahnya.
Diterjemahkan oleh Yayasan Penyelenggara Pnterjemah Al Qur'an,
disempurnakan oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al Qur'an. Bandung : CV
Penerbit Diponegoro, h. 209 ).
432
Ayat
ini memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian Al Qur'an
selama – lamanya.
(
Departemen Agama RI, 2005.
Ibid.
h.509 ).
QS.
Al Qiyamah ( 75 ) : 17 ( Makkiyah, surah ke-75 ; 40 ayat ).
“
Sesungguhnya kami yang akan mengumpulkannya ( didadamu ) dan
membacakannya “.
(
Departemen Agama RI, 2005. Ibid.
h.461 ).
Al
Qur'an terjamin kemurniannya dan terpelihara serta terkumpul dengan
baik sejak turun nya sampai sekarang. Pengumpulan ayat Al Qur'an ini
dibantu oleh para sahabat, setiap ayat turun langsung dicatat pada
pelepah Kurma, kulit binatang, bahkan pada tulang belulang hewan.
“
Ambilah ( pelajarilah ) Al Qur'an itu dari tempat orang ( sahabatku )
: Abdullah Ibnu Mas'ud, Salim, Muadz Ibnu Jabal dan Ubay Bin Kaab (
HR Bukhori ).
Muhammad
Mustafa Al Azami, dalam bukunya The
History of The Qur'anic Text ; From Revealation to Compilation
( 2005 ), mengatakan bahwa Al Qur'an yang dituunkan kepada Nabi
Muhammad SAW sudah dalam bentuk 'pengucapan' dan tulisannya, sehingga
apa yang dibaca oleh Nabi dan diwariskan kepada para sahabat adalah
sama meskipun Nabi mengajarkannya dengan berbagai Qiraat
(
tata cara membaca ).
Dengan
demikian, penjagaan Al Qur'an itu mencakup tulisan dan ucapannya.
Allah telah menjaga kandungan dan substansi Al Qur'an itu sendiri
melalui tradisi hafalan yang meliputi lafadz dan kalimat, qiraat
( bacaan ), makna yang terkandung didalamnya, serta tata letak,
urutan, nama ayat, dan lain sebagainya yang termasuk dalam istilah
tauqifi
( ditetapkan oleh Allah dan Rasulullah Saw ).
Adapun
untuk rasam
( jenis tulisan ), harokat
( tanda baca ), tiba'ah
( penjilidan dan percetakan ), tafsir
dan ta'wil
(
pemaknaan ulang untuk menjelaskan ), dan lain sebagainya yang
menyangkut hal – hal yang taufiqi
( kompromi dan kesepakatan sejarah ) merupakan hasil dari
perkembangan sejarah Huruf – huruf Arab pada masa konkordansi dan
penulisan Al Qur'an.
Hal
– hal yang bersifat
taufiqi Al
Qur'an berkait berkelindan dengan perkembangan zaman. Untuk hal –
hal yang telah ditetapkan (
tauqifi ),
menjadi wewenang Allah dan Rasulullah, tetapi untuk beberapa hal
misalnya qiraat
(
bacaan ) masih terkait dengan lahjah manusia yang berbeda – beda.
Substansi qiraat
tetap mengacu pada standar bacaan yang didasarkan pada Rasulullah
melalui periwayatan yang mutawatir.
Menurut
Azami, sejarah telah mencatat bahwa Al Qur'an dibaca tidak hanya
dengan satu dialek saja, disebabkan karena faktor eksternal dan
internal. Faktor eksternal adalah luasnya daerah kekuasaan Islam yang
jauh berada diluar tradisi Arab Quraish yang memungkinkan muncul
berbagai bacaan terhadap Al Qur'an. Faktor internal adalah
perkembangan penulisan alpabet Arab yang masih berjalan semasa Al
Qur'an ditulis dan dikumpulkan.
Pelajari
lebih
lanjut tentang ; Qiraat
Sab'atu Ahruf
menurut pendapat Ibnu Mujahid ( wafat 324 H / 936 M ) dalam Kitab Al
Sab'at fi Al Qiraat dan
pendapat bahwa Sab'ah
Ahruf
adlah segi – segi perbedaan yang tujuh ( Abu Al Fadhl Al Razy ),
pendapat Qutaibah, Ibn Al Jazari, Qadi Ibn Tayyib, dll, juga lahirnya
Qira'ah
Sab'ah,
pandangan para orientalis tentang Qira'ah
Sab'ah
( Ignaz Goldziher, Arthur Jeffery, Theodor Noldeke, Gotthef
Bergstasser, dll ) dalam
; Ustadzi
Hamzah. 2011. “
Qira'ah Sab'ah Dalam Al Qur'an “.
Dalam : Suara Muhammadiyah ( Edisi No. 7 / Th. ke-96, 1-15 April 2011
). Yogyakarta : Yayasan Badan Penerbit Pers Suara Muhammadiyah, h.
48-49 ).
Telusur
juga “ Menyusuri Sejarah Pencetakan Al Qur'an “.
Ironi
memang, di Negeri Indonesia yang kita cintai ini, pengadaan Al Qur'an
pun dikorupsi. Kasus korupsi pengadaan Laboratorium Komputer dan
pengadaan Al Qur'an tahun anggaran 2011-2012 Anggota Komisi VIII DPR
Fraksi Partai GOLKAR non aktif Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dedy
Pasetia Zulkarnaen Putra divonis penjara masing – masing 15 dan 8
tahun. Keduanya juga diwajibkan membayar uang pengganti yaitu masing
– masing sebesar Rp 5, 745 Miliar.
(
Sumber : Voa Islam, “
Ciderai Umat Islam, Ayah dan Anak kasus Korupsi Al Qur'an Divonis
Penjara “
).
Pencetakan
Al Qur'an (
hard copy
) juga harus mengindahkan ketersediaan bahan baku ( kertas, pohon )
serta kelestarian lingkungannya. Begitupula salah satu pembacaan dan
substansi Al Qur'an tentang aspek lingkungan hidup, alam, manusia dan
Tuhan.
Bagaimana dengan Tafsir Hermeneutika terhadap Al Qur`an ?.
BalasHapus