Ketika
menyimak lagi Film Indonesia tempo dulu, ada beberapa adegan wajib.
Selain gadis mencuci pakaian di sungai, juga ronda malam di kampung.
Beberapa lelaki berkalung sarung, membawa kenthongan, senjata tajam
dan senter sedang berkeliling kampung atau mangkal di Pos Kamling.
Lain halnya jika setting film itu di kota atau perumahan. Tugas
menjaga keamanan lingkungan diwakilkan kepada seorang Hansip (
Pertahanan Sipil ). Biasanya berseragam Hijau – Hijau membawa
senter dan pentungan. Berkeliling ke lingkungan sekitar dan
mangkalnya tetap di Pos Kamling.
Keamanan
lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya tugas TNI POLRI
ataupun aparat keamanan lainnya. Walaupun akhir – akhir ini, polisi
sebagai pelindung dan pengayom masyarakat sudah mulai luntur. Padahal
zaman kemerdekaan, sistem pertahanan antara rakyat dan tentara
terjalin begitu kompak. TKR ( Tentara Keamanan Rakyat ) dan BKR (
Badan Keamanan Rakyat ), artinya rakyat mendapat prioritas rasa aman.
Terbebas dari rasa takut.
Di
tingkat Polisi Pamong Praja pun kerap terjadi bentrok dengan
masyarakat, dan lagi – lagi kurang mengedepankan pendekatan
persuasif. Sengketa tanah, penertiban – penertiban di suatu daerah.
Seolah rakyat selalu dihadap – hadapkan secara terbuka dengan
aparat keamanan oleh pemerintah penguasa.
Hal
itu sering terjadi ketika demo digelar untuk menentang suatu
kebijakan ataupun sekedar menyalurkan aspirasi.
Lalu
apa yang harus dilindungi ; negara yang merupakan teritori, negara
yang mengacu pada pemerintah yang sedang berkuasa, ataupun rakyat
yang merupakan warga negara karena tanpa warga, suatu teritori belum
bisa disebut sebagai negara ?!.
SISKAMLING
( Sistem Keamanan Lingkungan ) di kampung dilakukan dengan asas
kebersamaan dan kegotong royongan. Berfungsi menjaga keamanan
lingkungan dan kewaspadaan terhadap bahaya ( pencurian, kebakaran,
bencana alam dan lain – lain ). Siskamling atau yang biasa disebut
ronda sudah menjadi kebiasaan, bahkan terjadwal rutin. Ada 2 tipe
Siskamling yang berkembang di pedesaan
- Sistem Sentral
Anggota
peronda terdiri dari 1 RT atau 1 kampung. Pos Kamlingnya berada di
rumah salah satu penduduk sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Setelah tengah malam, peronda berkeliling lingkungan sekitar.
- Pos Kamling
Anggota
peronda terdiri dari 1 RT atau 1 kampung. Kegiatan sudah tidak lagi
tersentral di rumah salah satu penduduk melainkan di Pos Kamling (
gardu ronda ). Sebuah pos ( gardu ) yang sengaja dibuat untuk tempat
jaga. Dibangun di tempat – tempat strategis di sekitar kampung.
Satu kampung bisa memiliki beberapa Pos Kamling.
Setelah
tengah malam, peronda berkeliling lingkungan sekitar.
Selain
berfungsi sebagai sistem keamanan lingkungan, ronda juga mempunyai
nilai sosial, ekonomi dan budaya.
Sebagai
bukti bahwa para peronda telah melaksanakan tugasnya berkeliling
kampung memantau keamanan adalah dengan mengambil Jimpitan.
Jimpitan lalu
dikumpulkan di pos ronda atau rumah penduduk yang mendapat giliran
menjadi pos ronda ( Sistem Sentral ). Jimpitan
merupakan segenggam beras yang ditaruh di depan rumah masing –
masing penduduk setiap malam. Beras Jimpitan
yang terkumpul kemudian dijual untuk keperluan Kas RT. Dibelikan
barang – barang pecah belah ( piring, gelas, nampan ) atau barang
umum untuk keperluan bersama ( Seng lembaran, meja, kursi ).
Di
beberapa daerah Model Jimpitan
dibuat lebih praktis. Bukan lagi segenggam beras melainkan diganti
dengan uang recehan.
Setiap
RT dalam 1 kampung mempunyai jadwal ronda tersendiri. Kebersamaan
ronda terlihat dalam main kartu dan arisan. Arisan yang dikelola
meliputi kegiatan simpan pinjam. Walaupun lebih besar pinjaman
daripada simpanan.
Kenthongan
adalah alat dari kayu atau bambu yang dilubangi ( rongga ), jika
dipukul akan menimbulkan suara. Pada mulanya kenthongan berfungsi
sebagai alat komunikasa. Melainkan juga menunjukkan strata sosial
pemiliknya. Kenthongan paling besar diletakkan di Balai Desa ( Lurah
), Kadus dan yang terkecil di rumah – rumah warga ataupun pos
ronda. Aturan tidak tertulis tersebut masih ditaati sampai sekarang.
Walaupun alat komunikasi semakin canggih.
Kenthongan |
Kenthongan
sebagai alat komunikasi mempunyai sandi suara yang telah disepakati
bersama. Setiap daerah mungkin saja berbeda tentang sandi suara
kenthongan. Khususnya Jawa, ada beberapa penggolongan sandi suara ;
- Doro Muluk ( Burung Dara yang terbang secara vertikal )
Menandakan
ada warga yang meninggal dunia. Dibunyikan 3 kali jika yang meninggal
dewasa dan 2 kali jika yang meninggal anak – anak.
- Titir
Memberitahukan
ada bahaya yang butuh pertolongan warga segera ( pencurian,
kebakaran, bencana alam, dll ).
- Kenthong Sepisan
Menginstruksikan
warga berkumpul untuk musyawarah atau kerja bhakti.
- Sambang
Dibunyikan
menjelang tengah malam. Mengabarkan kurang lebihnya bahwa masih ada
orang yang berjaga atau belum tidur. Biasanya akan disambut Sambang
dari warga lain yang belum tidur.
- Gobyog
Dibunyikan
pada masa – masa tertentu dalam perhitungan Bulan Jawa. Tidak jelas
fungsinya, mungkin hanya sebagai penanda waktu.
Hidup
di wilayah Cincin Api merupakan bencana1
sekaligus berkah. Bencana tidak akan menjadi bencana, jika semua
komponen siap menghadapinya. Hal paling logis yang bisa dilakukan
adalah dengan mengurangi risiko bencana. Salah satunya dengan
mensosialisasikan Early Warning System ( EWS ).
Kenthongan
sebagai alat komunikasi yang praktis, murah dapat menjadi alternatif
EWS. Jangkauannya akan meluas jika dibunyikan terus – menerus dan
sambung – menyambung. Pada saat bencana sering terjadi pemutusan
arus listrik yang mengakibatkan teknologi tidak berfungsi sementara
waktu.
Dalam
kasus Erupsi Merapi2
dan
daerah – daerah terpencil yang rawan bencana alam apalagi belum
tersentuh teknologi, kenthongan menjadi EWS yang efektif. Bukan hanya
tanda peringatan dini melainkan sampai pada pengelolaan evakuasi
warga.
Bencana
bisa terjadi dimanapun, kapanpun, untuk itulah Siskamling ( ronda )
yang terjadwal rutin berfungsi sebagai kewaspadaan. Penggunaan EWS
dengan teknologi canggih, komunikasi Media Elektronik dan simulasi
bencana terhadap warga di daerah rawan mutlak diperlukan sebagai
upaya mitigasi bencana3.
Tsunami Early Warning System for Indonesia |
Bantul,
03 Juli 2012.
1
Bencana
( Disasters ) adalah kerusakan yang serius akibat fenomena alam luar
biasa dan atau disebabkan oleh ulah manusia yang menyebabkan
timbulnya korban jiwa, kerugian material dan kerusakan lingkungan
yang dampaknya melampaui kemampuan masyarakat setempat untuk
mengatasinya dan membutuhkan bantuan dari luar.
Disasters
terdiri dari 2 komponen ;
A.
Bahaya ( Hazards )
Fenomena
alam yang luar biasa berpotensi merusak atau mengancam kehidupan
manusia, kehilangan harta benda, kehilangan mata pencaharian dan
kerusakan lingkungan. Misal ; tanah longsor, banjir, gempa bumi,
kebakaran, letusan gunung api, dll.
B.
Kerentanan ( Vulnerability )
Keadaan
atau kondisi yang dapat mengurangi kemampuan masyarakat untuk
mempersiapkan diri menghadapi bahaya atau ancaman bencana.
Risiko
adalah kemungkinan dampak yang merugikan yang diakibatkan oleh
Hazards dan atau Vulnerability.
Bencana
= Bahaya X Kerentanan
(
Sumber : Pengantar Manajemen Penanganan Bencana. Materi 7 Pelatihan
KSR Dasar, PMI Bantul, DIY ).
2
Daerah
pedesaan disekitar Merapi yang berlereng – lereng mempermudah
resonansi gelombang suara untuk dapat diterima ke daerah – daerah
yang lebih rendah.
Mungkin
daerah yang dekat dengan Merapi ( Dusun Kali Tengah Lor, Kali Tengah
Kidul, Kinahrejo ) hanya sempat memberikan tanda bahaya, namun daerah
dibawahnya ( lainnya ) cukup mempunyai waktu untuk evakuasi.
3
Mitigasi
merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan sejak dari awal untuk
menghadapi suatu peristiwa alam-- dengan mengurangi atau meminimalkan
dampak peristiwa alam tersebut terhadap kelangsungan hidup manusia
dan lingkungan hidupnya ( struktural ) ; upaya penyadaran masyarakat
terhadap potensi dan kerawanan lingkungan dimana mereka berada,
sehingga dapat mengelola upaya kesiap siagaan bencana.
(
Sumber : Pengantar Manajemen Penanganan Bencana. Materi 7 Pelatihan
KSR Dasar, PMI Bantul, DIY ).
Kenthongan
sebagai EWS mempunyai sandi suara yang telah disepakati bersama.
Tidak harus kenthongan, dalam keadaan darurat benda apapun yang bisa
dibunyikan cukup sebagai tanda peringatan. Langkah – langkah
sederhana meliputi ;
A.
Bunyi kenthongan pertama ( sesuai kesepakatan ) sebagai tanda bahaya.
Para
Ketua RT berkumpul di tempat yang aman. Merupakan titik kumpul
evakuasi. Ketua RT bertanggung jawab terhadap keselamatan warga RT
masing - masing. Yang didahulukan adalah warga rentan ( Orang jompo,
ibu hamil, anak – anak, orang cacat ).
B.
Bunyi kenthongan kedua, seluruh warga berkumpul di tempat aman. Alat
transportasi untuk evakuasi telah dipersiapkan.
C.
Evakuasi
Alat
transportasi ( Mobil, truk, pick up, dll ), jalur evakuasi telah
dipersiapkan sebelumnya.
Daerah
yang aman yang merupakan titik kumpul diusahakan berada di perbatasan
desa untuk mempermudah akses keluar desa ( menuju barak pengungsian,
penampungan yang telah disiapkan pemerintah setempat ).
Transportasi
bisa dari warga ataupun menghubungi pihak – pihak terkait ( PMI,
Kepolisian, Pemda, SAR, dll ). Jeda waktu dalam setiap langkah
berlangsung cepat dan terkoordinir. Untuk itulah simulasi bencana
terhadap warga perlu dilatih sebelumnya.
Jangan
sampai tanda bahaya ( Kenthongan, sirine, bunyi – bunyian ataupun
sumber informasi lainnya ) menimbulkan dampak phsykologis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda akan memperkaya wawasan.