Benarkah
Ada Bid'ah Dalam Kebudayaan ? :
Pertautan
Dirasat Islamiyyah ( Study Islam ) dan Antropologi
Agama
selalu mencakup
dua
entitas yang tidak dapat dipisahkan tetapi bisa dibedakan. Yaitu
normativitas ( teks, ajaran, beliefs,
dogma ) dan juga historisitas ( praktik dan pelaksanaan ajaran, teks,
beliefs,
dogma tersebut dalam kehidupan konkret di lapangan, seperti di
lingkungan kehidupan komunitas ( organisasi sosial keagamaan,
organisasi profesi ), masyarakat pedesaan ( rural
) atau masyarakat perkotaan ( urban
), situasi konteks politik ( rezim pemerintahan Orde Lama, Orde Baru,
dan Orde Reformasi ), jaman yang berbeda ( abad tengah, modern, post
modern ), tingkat pendidikan yang berbeda ( Pesantren, MI, MTS,
Aliyah, atau SD, SMP, dan SMA dan lebih - lebih S1, 2, dan 3 di
perguruan tinggi dan otodidak ), pelatihan atau training ( halaqah,
tarbiyah, pengajian majlis taklim ), pendidikan umum dan pendidikan
agama, pesantren kilat dan begitu seterusnya. Bahkan sekarang ada
yang merasa cukup lewat internet, situs - situs, e book dan begitu
seterusnya.
|
Nyadran, Tradisi Menyambut Ramadhan |
Studi
Agama dan Studi Islam kontemporer perlu memperhatikan dua entitas
tersebut dengan cermat, sehingga para dosen, mahasiswa dan peminat
studi agama dan studi Islam tidak terkejut - kejut dan tidak perlu
kecewa. Apalagi marah - marah meluapkan emosi, jika terjadi dan
menjumpai " perbedaan tafsir keagamaan " pada level
historisitas, meskipun idealnya memang tidak perlu adanya perpecahan
karena bersumber dari sumber ajaran normative yang sama, yaitu teks -
teks dan nash - nash Al Qur'an dan Al Sunnah. Realitas seperti ini
berlaku untuk semua penganut - penganut agama besar dunia, baik yang
Abrahamik ( Yahudi, Kristen, Islam ) maupun agama - agama non
Abrahamik ( Hindu, Budha, Konghucu, Sikh, Bahai dan lain - lain ),
serta tradisi - tradisi atau agama lokal yang lain selain yang
disebut diatas.
by Facebook Comment