Ketika
menyimak lagi Film Indonesia tempo dulu, ada beberapa adegan wajib.
Selain gadis mencuci pakaian di sungai, juga ronda malam di kampung.
Beberapa lelaki berkalung sarung, membawa kenthongan, senjata tajam
dan senter sedang berkeliling kampung atau mangkal di Pos Kamling.
Lain halnya jika setting film itu di kota atau perumahan. Tugas
menjaga keamanan lingkungan diwakilkan kepada seorang Hansip (
Pertahanan Sipil ). Biasanya berseragam Hijau – Hijau membawa
senter dan pentungan. Berkeliling ke lingkungan sekitar dan
mangkalnya tetap di Pos Kamling.
Keamanan
lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya tugas TNI POLRI
ataupun aparat keamanan lainnya. Walaupun akhir – akhir ini, polisi
sebagai pelindung dan pengayom masyarakat sudah mulai luntur. Padahal
zaman kemerdekaan, sistem pertahanan antara rakyat dan tentara
terjalin begitu kompak. TKR ( Tentara Keamanan Rakyat ) dan BKR (
Badan Keamanan Rakyat ), artinya rakyat mendapat prioritas rasa aman.
Terbebas dari rasa takut.
Di
tingkat Polisi Pamong Praja pun kerap terjadi bentrok dengan
masyarakat, dan lagi – lagi kurang mengedepankan pendekatan
persuasif. Sengketa tanah, penertiban – penertiban di suatu daerah.
Seolah rakyat selalu dihadap – hadapkan secara terbuka dengan
aparat keamanan oleh pemerintah penguasa.
Hal
itu sering terjadi ketika demo digelar untuk menentang suatu
kebijakan ataupun sekedar menyalurkan aspirasi.
Lalu
apa yang harus dilindungi ; negara yang merupakan teritori, negara
yang mengacu pada pemerintah yang sedang berkuasa, ataupun rakyat
yang merupakan warga negara karena tanpa warga, suatu teritori belum
bisa disebut sebagai negara ?!.
by Facebook Comment